Akibat Terobos Lampu Merah

Lagi lagi terjadi kecelakaan akibat terobos lampu merah,sengaja atau tidak tau?kurang sadarnya pengendara motor soal keamanan berkendara menambah catatan kecelakaan kepolisian tentang menerobos lampu merah.
Bantul,seorang ibu mengendarai sepeda motor dan membawa 2 orang bonceng 3 "Dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi AB 4545 LG, mereka melaju dari arah Bangunjiwo menuju ke Kota Yogyakarta,"
di Jalur Ringroad Selatan, tepatnya di perempatan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, dini hari.
Sudah bonceng 3 menerobos lampu merah pula..hadeehhh.....maunya apa ini orang?.
Kepala Unit Lakalantas Polres Bantul Ipda Budi Haryanto menceritakan, korban tewas diketahui bernama Parjiyati (45), warga Dusun Gendeng, Desa Bangunjiwo. Saat itu, korban membonceng Tutik Lestari (42) dan Sandi Nurahman (8).
Menurut penuturan ipda budi,sesampainya diperempatan ringroad bangunjiwo korban menerobos lampu merah, padahal saat itu korban melaju tidak terlalu kencang namun di saat bersamaan, dari arah timur meluncur mobil box D 8676 VX.
Sang sopir Gilang Fajar (23) mengaku, saat itu kecepatannya tidak terlalu kencang. Namun karena jarak mobil yang dikemudikannya sudah terlalu dekat dan lampu sudah hijau, dia tidak dapat menghentikan laju mobilnya secara mendadak.
Akibatnya motor korban terpental kedepan, Korban Parjiyati meninggal di tempat, karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Oleh petugas, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul.
Sementara dua korban lainnya Tutik dan Sandi, dilarikan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Tetapi karena luka Sandi cukup parah, dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bethesda Kota Yogyakarta.
.
Mari kita tingkatkan kesadaran keamanan berkendara kita dan orang yang kita sayangi agar tidak terulang kembali peristiwa seperti itu.

Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network

No comments:

Post a Comment